Persyaratan Yudisium Prodi TRI
1. Proses Pengajuan Yudisium
Mahasiswa yang ingin mengajukan permohonan Yudisium harus mengisi formulir berikut:
- Mengisi formulir permohonan Yudisium melalui tautan: ugm.id/YudisiumDTEDI
2. Dokumen Persyaratan Yudisium
Mahasiswa diwajibkan mengunggah dan mengumpulkan dokumen berikut:
- Formulir Permohonan Yudisium
- Formulir Pembatalan Mata Kuliah Pilihan
- Formulir Ceklist Judul Proyek Akhir
- Pas Foto Format .JPG (Rasio 4:6) dengan ketentuan:
- Kemeja putih, blazer/jas hitam (bukan jas almamater)
- Latar belakang biru tua, tidak memakai kacamata hitam
- Foto jelas/tajam, bukan hasil scan/repro
- Transkrip Nilai Sementara dari Simaster
- Pastikan tidak ada nilai kosong atau "T"
- Jika ada nilai kosong, segera lengkapi dan laporkan ke bagian akademik
- Scan Surat Tanda Terima Menyerahkan Skripsi & Bebas Perpustakaan UGM
- Unggah Proyek Akhir secara mandiri melalui: simaster.ugm.ac.id
- Scan Ijazah Terakhir (Bukan sertifikat hasil ujian)
- Scan Transkrip Nilai D3 (Untuk mahasiswa Alih Jenjang)
- Scan Sertifikat PPSMB
- Persentase Hasil Cek Plagiasi
- Similarity Index maksimal 25% (ditandatangani oleh DPPA)
- Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris
- TEVocS ≥ 60 / AcEPT ≥ 209 / TOEFL ITP ≥ 453
- Surat Sertifikat Kompetensi (Wajib untuk mahasiswa reguler mulai angkatan 2019)
- Sertifikat internasional minimal level associate expert: CCNA, MTCNA, HCIA, atau ACA
- Sertifikat nasional yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- Sertifikat kompetensi dari departemen
- Sertifikat yang terdaftar dan dapat pengesahan dari ketua program studi
- Dicantumkan dalam Berita Acara Yudisium
- Screenshot bukti Unggah Laporan Proyek Akhir dan Scan Lembar Pengesahan
- Unggah melalui tautan: ugm.id/ProyekAkhirDTEDI
- Bukti Pengajuan Publikasi/Makalah
- Berupa prosiding konferensi, HAKI, atau jurnal (berlaku untuk mahasiswa mulai angkatan 2019)
- Surat Keterangan Bebas Lab
- Pemohon melapor ke laboran untuk mengajukan bebas lab dengan melampirkan surat permohonan bebas lab
- Unduh form template surat permohonan bebas lab: ugm.id/TemplateSuratBebasLabTAJ
3. Proses Sidang Yudisium
- Sidang Yudisium dilaksanakan melalui Rapat Pengurus Departemen.
- Berita Acara Yudisium akan dikirimkan ke peserta melalui email.