Dalam rangka pelaksanaan kegiatan akademik Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, disampaikan kepada seluruh mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Informatika, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada beberapa pengumuman penting sebagai berikut:
Pengumuman Pendaftaran Ulang Mahasiswa
Mahasiswa Program Sarjana Terapan yang akan melanjutkan studi pada Semester Genap T.A. 2025/2026 wajib melakukan pendaftaran ulang (herregistrasi) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Universitas Gadjah Mada.
Pendaftaran ulang meliputi kewajiban pembayaran UKT serta pengajuan administrasi akademik lainnya melalui SIMASTER UGM. Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku akan dinyatakan Nonaktif dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik pada semester berjalan.





