Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi mengumumkan bahwa seluruh proses pembelajaran akan dilaksanakan secara daring mulai 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan ini disampaikan melalui surat resmi Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., pada 31 Agustus 2025. Dalam surat bernomor 10394/UN1.P1/Dir-PP/KP.02.02/2025 tersebut, kebijakan pembelajaran daring diberlakukan sebagai respons terhadap perkembangan situasi sosial dan politik, termasuk rangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan Surabaya.
Meski dialihkan ke format daring, proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai jadwal akademik. Seluruh mahasiswa diminta mengikuti perkuliahan dari rumah dengan memanfaatkan sarana pembelajaran digital yang telah disediakan universitas.
Selain itu, UGM mengimbau mahasiswa untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan pribadi, sekaligus tetap memperhatikan perkembangan situasi di lingkungan masing-masing. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya universitas untuk memastikan keamanan sivitas akademika sekaligus menjaga kelancaran kegiatan akademik.
Surat edaran yang diterbitkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran telah disampaikan kepada seluruh dekan fakultas dan sekolah, serta pimpinan unit terkait di lingkungan UGM. Universitas berharap kondisi dapat segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka sesuai ketentuan.