KKN
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah kegiatan belajar berbentuk pelaksanaan apllikasi ilmu dan teknologi di tengah-tengah masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat.
- KKN merupakan muatan total ciri khas universitas dalam bentuk karya kerakyatan mahasiswa serta penghayatan kegiatan interdisipliner sebagai cerminan paduan MKU, MKDK, dan MKK
- Mahasiswa yang telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh universitas boleh mengikuti KKN dengan mendaftarkan diri di Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat UGM (DPkM UGM).
- KKN diselenggarakan pada tiap semester. Mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti seluruh kegiatan KKN baik yang berupa pembekalan KKN, Pra KKN, briefing maupun operasional KKN.
Syarat Akademik
Terdaftar sebagai mahasiswa aktif Kuliah KKN Wajib Bagi Mahasiswa Diploma 4, S1, dan profesi di lingkungan Universitas Gadjah Mada dengan bobot 10 SKS dalam waktu minimum 2 bulan atau setara dengan 288 jam kerja di efektif lapangan Telah menempuh kuliah dan praktikum minimum 96 SKS dan tanpa nilai E (Sesuai Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada yang berlaku) Terdaftar sebagai peserta KKN-PPM di fakultas yang dibuktikan dengan KRS pada semester saat KKN-PPM dilakukan Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran , dan Kemahasiswaan Nomor 3889/UN1.P.I/DIR-PP/DI/2020 tentang Pengisian Data SIA Simaster, berikut ini kami sampaikan informasi perubahan sistem KRS untuk kegiatan KKN-PPM UGM, sebagai berikut: