Halo, TRItizens!
Universitas Gadjah Mada telah membuka pendaftaran ulang (heregistrasi) untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Berikut adalah informasi penting yang perlu diperhatikan:
Batas Pembayaran
Rentang Waktu: 2 Januari – 31 Januari 2025
Pastikan rekan-rekan mahasiswa menyelesaikan pembayaran biaya pendidikan (UKT) sebelum batas waktu tersebut.
Cara Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui bank mitra UGM. Langkah-langkah pembayaran dapat dilihat melalui laman akademik.ugm.ac.id.
Syarat Heregistrasi
- Mahasiswa Aktif
Mahasiswa yang tidak mengambil cuti atau belum lulus yudisium hingga 31 Januari 2025 wajib melakukan pembayaran UKT sesuai ketentuan. - Mahasiswa Cuti atau Tidak Aktif
Pengajuan izin aktif kembali dilakukan melalui SIMASTER paling lambat 20 Januari 2025. - Mahasiswa Perpanjangan Studi
Pengajuan perpanjangan studi dilakukan melalui SIMASTER dengan batas waktu yang sama, yaitu 20 Januari 2025. - Mahasiswa Lulus Yudisium
Mahasiswa yang telah lulus yudisium hingga 31 Januari 2025 tidak perlu melakukan heregistrasi.
Sanksi
Mahasiswa yang tidak menyelesaikan heregistrasi hingga 31 Januari 2025 akan berstatus Non Aktif dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik selama Semester Genap.
Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut, silakan cek file pengumuman resmi berikut: