Hari Selasa, tanggal 13 Juli 2021 diadakan sosialisasi dengan bapak kaprodi atau bapak Dr. Ronald Adrian, S.T, M.Eng. sebagai pembicara. Pada sosialisasi kali ini dijelaskan mengenai kurikulum MBKM dan juga transisinya. Kurikulum ini dikhususkan untuk semester 7 atau dibolehkan semester 5 untuk mengambilnya dengan batasan maksimal waktu magang adalah 3 bulan. Pendaftaran MBKM dapat dilakukan dengan mengisi form link ugm.id/daftarmbkmtri. Untuk memahami alur/proses pendaftaran MBKM, dapat dilihat pada link https://bit.ly/alurpendaftaranmbkmtri.
Pemilihan perusahaan magang yang akan diambil bebas namun terbatas, artinya boleh mengambil perusahaan mana saja namun modul pembelajaran yang ditawarkan harus ada yang sesuai/cocok dengan mata kuliah pada kurikulum MBKM TRI. Bagi mahasiswa yang mendaftar program MBKM dan lolos maka selama satu semester akan menggunakan kurikulum MBKM, namun apabila tidak lolos maka selama satu semester akan menjalani kurikulum reguler. Form rekomendasi DPA yang digunakan untuk mengisi mata kuliah kurikulum mbkm yang cocok dengan modul perusahaan agar dapat menyesuaikan KRS di prodi dapat diunduh pada link https://bit.ly/rekomendasimbkmdpa.
Untuk pemetaan Mata Kuliah yang telah diambil mahasiswa dan yang belum diambil oleh mahasiswa dikodekan dengan menggunakan warna sebagai berikut :
Biru : Mata Kuliah telah diambil (akan mengurangi jumlah sks pada semester berjalan)
Kuning : Mata Kuliah yang belum diambil (hutang sks, wajib diambil pada semester berikutnya)
Oranye : Mata Kuliah tambahan yang harus diambil (dampak dari perubahan kurikulum)
Abu-abu : Mata Kuliah Baru yang tidak ditawarkan dahulu (akan mengurangi jumlah sks pada semester berjalan). Mata Kuliah ini akan ditawarkan mulai Angkatan 2021.
Putih : Mata Kuliah pada kurikulum 2021 yang harus diambil
Perbandingan kurikulum reguler, transisi maupun kurikulum MBKM yang ditawarkan dapat dilihat pada link https://bit.ly/kurikulumtransisitri2021. Pemetaan kurikulum tersebut mempermudah mahasiswa untuk melakukan pengisian KRS di semester berikutnya dengan berpatok kepada kurikulum yang sudah di bagi dalam file kurikulum tersebut. Kurikulum dalam file sudah dipetakan menyesuaikan sngkatan yang masih terhitung aktif melakukan pemilihan prodi dalam pengisian KRS yaitu angkatan 2021, 2020, 2019, dan 2018.
Kurikulum baru yang ditawarkan untuk pengisian KRS semester 3 diambil daftar mata kuliah yang berwarna putih dan abu-abu, tidak perlu mengambil mata kuliah berwarna biru karena sudah pernah diambil sebelumnya. Untuk semester 5 pengisian KRS diambil mata kuliah transisi semester 5 ditambah dengan mata kuliah kerja praktik yang berada pada semester 4. Khusus semester 7, bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program MBKM diwajibkan untuk mendaftarkan diri dengan mengikuti alur pendaftaran. Bagi mahasiswa yang tidak berminat mengikuti program MBKM maka dapat menginput KRS sesuai dengan mata kuliah kurikulum baru (reguler) untuk semester 7.